Baru baru ini saya diajak kawan untuk sedikit banyak mbangun deso atau istilah kerennya Noto Deso. Ya.. secara saya sekarang sudah hampir 2 tahun tinggal di Desa Ponjong, Gunungkidul ini. Terhitung sejak 1 Maret 2009 saya memutuskan untuk bedol kota kalau boleh di istilahkan seperti itu.
Kembali ke inti tulisan tentang Cara Membentuk BUMDes ini. Kami dan tim di Desa Ponjong sedang merumuskan apa yang harus dilakukan dan tahapan2 yang harus di lalui dalam membentuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Berdasarkan kesimpulan dan juga kerangka acuan2 yang ada.
Dan berikut Hal yang utama dalam pembentukan BUMDes ada 3
- Pembuatan AD/ART
Seperti kita tau, tujuan utama BUMDes ini adalah Badan Usaha, jadi haruslah profitable (mengambil keuntungan) penyusunan AD harus sesuai dengan tujuan awal ini - Pembuatan Badan Hukum
Badan Hukum juga merupakan hal yang penting, mengingat ini adalah sebagai sebuah lembaga yang di kelola banyak orang dengan tujuan keuntungan. - Pemodalan
Usaha itu perlu modal, jadi perlunya sumber2 pemodalan yang pas dan sesuai sehingga BUMDes bisa berjalan dengan sempurna.
Ketiga hal diatas masih sebuah hal2 yang utama. Masih banyak aspek2 penunjang yang membuat BUMDes bisa berjalan dengan baik dan sesuai tujuan yaitu PROFIT. Bahkan teman saya berhasil download sebuah Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam format pdf yang dibuat oleh Fakultas Ekonomi Brawijaya tahun 2007. Yang anda juga mendownloadnya Panduan BUMDes
Semoga Panduan dan Cara Membentuk BUMDes ini bermanfaat
0 comments
terima kasih banyak, pas benar dengan pekerjaan saya di pemberdayaan masyarakat.
wah, program yang bagus dan mencerahkan utk mendinamisir kemajuan desa, mas jauhari. semoga lancar dan sukses programnya.
Terima kasih pask sawali…