Sore sore ngobrol dengan adik jogja trus nanyaken cara untuk send email dengan attachment di Yahoo! Mail, berikut sedikit gambarannya
Pertama Tekan Compose
Kemudian Tekan Browse, cari file yang akan di attach dan tekan Attach Files
Sukses Attach? kurang lebih tampilan akan seperti ini, setelah itu tekan Done
Setelah itu Tulis email tujuan, Subject dan juga Isi Email, kemudian tekan Send
Beres deh ^_^
0 comments
iy mas,saya bngung iki..
gmna si cara nya.?
iy mas,saya juga bngung..
gmna toh cara ny..?
mas,saya bngung iki..
gimana sich cara ny..?
Nama :FEbrianti wulandari pinamangung
Kelas :11 Ips 3
Alamat :Tumumpa 2 Ling 4 (jati)
name:aldo sapriansyah
kls:93
untuk mengirim mrs andre
Brow……gmn kira2 klau attachments nda bisa tersimpan selalu gagal
mas attach owe kok eror pas di instal ya..??
makasiiih iah…………………
hohohohoohoohoh
PIMPINAN DAN TEAM KPK-RI SATGAS PEMBRANTASAN MAFIA HUKUM MARI KITA BERSAMA-SAMA PERANGI/PROSES PERMASALAHAN DOKTER GIGI ALFONS MANIBUI PAKAR KORUPSI DAN MAFIA HUKUM
DOKTER GIGI, ALFONS MANIBUI Bupati Teluk Bintuni pakar korupsi dan mafia hukum diberi gelar ini karena hukum enggan menyentuhnya walau melakukan korupsi. Padahal jelas-jelas melakukan korupsi, nepotisme peraktek mafia hukum namun perangkat hukum yang berwenang tidak mampuh menyentuhnya sampai saat ini apakah yang bersangkutan memiliki kebal hukum di karena suku CINA ibu-nya indonesia sehingga kebal hukum, karena kebiasaan suku cina di Indonesia berani bayar asal aman, maka peraktek korupsi terus diterapkan untuk dibagi-bagikan seenaknya pada perangkat-perangkat penegak hukum yang diajak kompromi di daerah sampai pusat yang semestinya mereka berwenang melakukan audit dan memeriksanya. Masyarakat papua umumnya sudah bosan karena proses hukum tidak mampuh menyentuhnya SEBABNYA hukum dapat dibeli. Khususnya masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni kini mengharapkan dengan ini ada tindakan nyata dari KPK-RI serta SATGAS PEMBRANTASAN MAFIA HUKUM utuk memeriksa Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni serta kroni-kroninya dalam hal ini perlu diketahui banyak unsur yang terkontiminasi sampai merata ke anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kepolisian, Kejaksaan, sampai ke preman-preman yang dibina agar segala praktek kotor terlindungi dari jerat hukum dan bebas melakukan kejahatan terus terbukti dasyat. Mari kita sama-sama perangi/tangani masalah ini agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau diduakan. Hal ini sering dikumandangkan masyarakat papua mendingan kami lepas dari NKRI untuk MERDEKA karena rakyat papua merasa diduakan oleh hukum/PEMERITAH RI, dan tidak sesuai dengan praktek oleh itu, OPM ( Orgenesasi Papua Merdeka ) tidak akan pernah habis di bumi papua tetap ada karena persoalan-persoalan ini, masyarakat papua merasa dianak tirikan oleh PEMERINTAH RI. Inilah pernyataan masyarakat papua pada kami setelah kami wawancarai dan kuasa diberikan pada kami untuk mengusut persoalan ini sampai kejenjang manapun demi penegakan hukum dan untuk mendapatkan keadilan bagi suku papua. KASUS PENYIMPANGAN KORUPSI, NEPOTISME, PERAKTEK MAFIA HUKUM : 1.Bupati Teluk Bintuni Dokter Gigi Alfons Manibui tidak melakukan LPJK T.A.2008-2009 ( 2 ) dua tahun berturut-turut hal ini jelas-jelas tidaklah sesusai dengan uu peraturan pemerintah daerah dan pusat dan uu peraturan mentri keuangan tentang tata-cara penggunaan keuangan negara dan pertanggung jawabbanya namun yang bersangkutan terbiarkan saja. Bisakah anda KPK-RI dan SATGAS PEMBRANTASAN MAFIA HUKUM, dengan penuh kesadaran menjemput bola ini… 2.Proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, yang sudah dianggarkan setiap tahunya dianggarkan sejak tahun 2006 dan berlanjut tahun 2007-2008-2009-2010 terus dianggarkan tetapi pisik pembangunan gedung DPRD Kabupaten Teluk Bintuni tidak ada yang ada cumalah lahan kosong. Bisakah anda KPK-RI dan SATGAS PEMBRANTASAN MAFIA HUKUM dengan penuh kesadaran menjemput bola-ini… 3.Proyek pembangunan gedung olah-raga Kabupaten Teluk Bintuni sumber dana dari MENPORA pisik pembangunan tidak ada dana-nya habis terpakai. Bisakah anda KPK-RI dan SATGAS PEMBRATASAN MAFIA HUKUM dengan penuh kesadaran menjemput bola ini… Wass. TEAM ADVOKAT PERADIN JAKARTA,19-OKTOBER-2010 ( DAVID M K GUNAWAN ) DKK.
red pie kabare yawes
No Nama Nilai Angka Nilai Indeks Kriteria Keterangan
1 Abiyoga Putra Anjani 65 C Cukup Lulus
2 Alfredo Fikri Akbar 70 B Baik Lulus
3 Anggoro Sena Aji 50 D Kurang Gagal
4 Anindya Felita Syariendrar 45 E Amat kurang Gagal
5 Ariq Rizqurahman Fatah 80 B
@aris:
Mas Aris Pecah pecah aja filenya dengan WinZip atau WinRar Trus upload satu satu
mr jauhari mo nanya nih. klo kirim file lewat email yahoo bs gak lebih dari 10 mb soalnya klo lwt attach filenya yahoo kan gak boleh lbh dari 10 mb mungkin mr jauhari punya siasat?